Temukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ganda, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan pemeriksaan lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan penghapusan NPWP di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Senin, 11/7).

Permohonan penghapusan NPWP ganda tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian petugas KPP Pratama Bontang terhadap database wajib pajak. Ketika ditemukan adanya NPWP ganda, petugas akan menghubungi wajib pajak terkait untuk meminta melakukan pengajuan permohonan penghapusan NPWP ganda serta menjelaskan syarat-syarat yang dibutuhkan.

Kegiatan pemeriksaan lapangan dilakukan oleh Tim Petugas Pemeriksa Pajak yang beranggotakan Richard Hasudungan Sihombing dan Robby Maleakhi Tampubolon.

“Dengan adanya pemeriksaan lapangan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan keakuratan atau kevalidan data yang sudah ada dan dapat menjalin komunikasi yang baik antara petugas pajak dan wajib pajak,” tutur Robby.

Pewarta: Rifki Azhari Subhananda
Kontributor Foto: Rifki Azhari Subhananda
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji