
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari menyambut 20 Relawan Pajak dan pembekalan persiapan selama bertugas di KPP Pratama Semarang Candisari pukul 09.00 WIB - selesai di Semarang (Jumat, 10/02).
KPP Pratama Semarang Candisari menerima 20 Relawan Pajak dari mahasiswa-mahasiswi yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) di Kota Semarang seperti Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA), Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) dan Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS).
Kepala Seksi Pelayanan, Hadiyanto menyambut dan mengapresiasi semangat para Relawan Pajak dalam mengikuti program Relawan Pajak. “Diharapkan dapat menyerap ilmu dengan baik selama bertugas di KPP Pratama Semarang Candisari sehingga wajib pajak puas dan senang atas pelayanan selama asistensi SPT Tahunan,’’ pungkas Hadiyanto.
Relawan Pajak juga diberikan materi terkait cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagaimana yang telah diterima saat pembekalan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I. Materi disampaikan oleh Rafi Rizqi, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Semarang Candisari. “Adapun 3 hal penting yang wajib diketahui oleh wajib pajak yaitu NPWP, EFIN dan akun DJP Online, dengan begitu proses pelaporan SPT Tahunan secara online di DJP Online menjadi mudah dan cepat,” ujar Rafi.
Rafi menjelaskan bahwa laporan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi sudah dapat dilaporkan sejak 1 Januari hingga batas maksimal 31 Maret. Lapor SPT Tahunan secara online di DJP Online dengan menggunakan e-Filing bagi wajib pajak yang bekerja sebagai karyawan sedangkan e-Form PDF bagi wajib pajak non karyawan, usahawan atau pekerjaan bebas. Jika karyawan memiliki penghasilan bruto dibawah 60 juta setahun maka dapat menggunakan e-Filing dengan jenis SPT 1770 SS sedangkan karyawan yang penghasilannya sudah diatas 60 juta setahun maka dapat menggunakan e-Filing dengan jenis SPT 1770 S. Setelah materi e-Filing dilanjutkan dengan penjelasan cara pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara mandiri di DJP Online.
Sebelum kegiatan berakhir, dibuka sesi diskusi untuk meningkatkan pemahaman Relawan Pajak terkait pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP. Para Relawan Pajak sudah dapat bertugas dalam membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan secara online di DJP Online mulai tanggal 13 Februari 2023.
Diharapkan dengan kegiatan ini semakin meningkatkan kesiapan para Relawan Pajak ketika sudah bertugas membantu asistensi SPT kepada Wajib Pajak yang datang.
Pewarta:R Budi Utomo |
Kontributor Foto: R Budi Utomo |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 5 kali dilihat