Sleman, 30 Agustus 2021 - KPP Pratama Sleman melalui media sosial resminya (@pajaksleman) menyampaikan pengalihan berbagai layanan menjadi satu nomor layanan . Berbagai layanan yang sebelumnya dilayani dengan beberapa nomor Whatsapp, sekarang hanya dengan satu nomor Whatsapp (08885542542).  Nomor  tersebut sudah terverifikasi dan  memiliki centang hijau dari Whatsapp,  Dengan menghadirkan satu nomor Whatsapp,  diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak dalam memperoleh pelayanan tanpa tatap muka.

Sebelumnya, KPP Pratama Sleman memiliki enam nomor Whatsapp  yang melayani berbagai bentuk layanan seperti  layanan Konsultasi Perpajakan, Aplikasi, NPWP, PKP, Sertifikat Elektronik, Validasi PHTB, dan Pembuatan Kode Billing. Mulai Senin 30 Agustus 2021 segala bentuk pelayanan tersebut dapat diakses Wajib Pajak melalui satu nomor Whatsapp di 08885542542. Ketika menghubungi nomor Whatsapp tersebut,  wajib pajak akan diminta untuk membalas sesuai dengan kata kunci yang ada, seperti  HD untuk konsultasi perpajakan dan aplikasi, NPWP untuk konsultasi terkait NPWP dan PKP, PHTB untuk konsultasi terkait validasi SSP PHTB, dan BL untuk pelayanan pembuatan kode billing. 

Para petugas yang tergabung dalam tim ini adalah para pelayan publik yang bertugas secara profesional. Mereka akan memberikan layanan kepada wajib pajak secara profesional.  Untuk layanan lain seperti konsultasi kepada Account Representative pada setiap wilayah kecamatan di Kabupaten Sleman dapat diakses melalui linktr.ee/pajaksleman.

Harapan KPP Pratama Sleman dengan adanya satu nomor whatsapp adalah bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan  kepada Wajib Pajak dalam melakukan konsultasi secara daring. Dengan demikian wajib pajak akan terbantu dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.