
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen menyelenggarakan kegiatan pojok pajak yang berlokasi di Kantor Kecamatan Masaran (Senin, 13/2). Kegiatan Pojok Pajak berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB. Kehadiran Pojok Pajak ini dimanfaatkan para Wajib Pajak wilayah Masaran untuk melaporkan SPT Tahunan, validasi NIK-NPWP, permintaan kode billing, permintaan cetak ulang kartu NPWP atau NPWP keluarga dan konsultasi perpajakan.
“Pelayanan yang dibuka pada Pojok Pajak ini berupa asistensi Pelaporan SPT Tahunan, validasi NIK-NPWP, Pengaktifan atau Permintaan Kembali EFIN, Pembuatan Kode Billing, dan Konsultasi Perpajakan,” jelas Lelono Jaka Suwarno salah satu petugas pojok pajak KP2KP Sragen.
Masyarakat di wilayah Masaran merasa terbantu dengan adanya kegiatan pojok pajak tersebut.
“Kami jadi terbantu dengan adanya pojok pajak disini dan pelayanan jadi lebih dekat. Kami tidak perlu jauh-jauh datang ke KP2KP Sragen. Disini saya dipandu untuk laporan SPT Tahunan,” ungkap Fitri salah satu wajib pajak yang memanfaatkan pojok pajak.
Dengan adanya pojok pajak, KP2KP Sragen berharap dapat memberikan kemudahan pelayanan pajak sehingga dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Pewarta: Nadia Nur Febriana |
Kontributor Foto: Lelono Jaka Suwarno |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 20 kali dilihat