
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka membuka layanan pojok pajak di Kantor Kecamatan Bakam, Sungailiat, Kabupaten Bangka (Rabu, 16/03). Layanan pojok pajak berlangsung pada pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) Kecamatan Bakam, Sungailiat.
Layanan yang diberikan oleh petugas berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring, pemadanan NIK-NPWP dan konsultasi perpajakan lainnya.
"Masyarakat Kecamatan Bakam terlihat cukup antusias dengan adanya pojok pajak ini, terlihat dari adanya empat puluh wajib pajak yang hadir pada hari itu," ucap Anom, Petugas KPP Pratama Bangka.
Pojok pajak ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan KPP Pratama Bangka dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan memudahkan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Reinka Arviani Via Nurtadi |
Kontributor Foto: Anom Priantoko |
Editor: Teguh Budianto |
- 13 kali dilihat