Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengadakan Pojok Pajak di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemda, Jalan Raya Kedondong, Desa Way Layap, Kelurahan Binong, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung (Rabu, 13/3).

Pojok Pajak ini diadakan guna memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesawaran untuk mendapatkan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing. Lokasi Pojok Pajak ini sangat strategis karena bertempat di Komplek Kantor Bupati Pesawaran sehingga banyak ASN Pemerintah Kabupaten Pesawaran bisa datang untuk melaporkan SPT Tahunan.

Wildan selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran ketika ditemui diruangannya mengapresiasi KPP Pratama Natar karena sudah berinisiatif untuk mengadakan Pojok Pajak ini, dan menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Pesawaran untuk segera melaporkan SPT Tahunan. “Ini sudah pertengahan bulan Maret, saya mohon kepada seluruh ASN untuk patuh dan segera melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing,” ujar Wildan.

Para peserta Pojok Pajak mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya pojok pajak ini. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mendapatkan asistensi pelaporan pajak secara e-Filing di tengah-tengah kesibukan mereka di kantor.

Pojok Pajak ini dibuka pada tanggal 13 sampai dengan 15 Maret 2024, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Setelah kegiatan Pojok Pajak ini berakhir, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan berharap tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan ASN di Kabupaten Pesawaran meningkat.

 

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Isma Nurullita
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.