KPP Pratama Sampit dan KP2KP Kasongan melaksanakan pojok pajak di Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah dengan dukungan penuh dari Kecamatan Katingan Tengah (Kamis, 17/2). Pojok pajak ini dibuka selama dua hari sejak Rabu, 16 Februari 2022.
Kegiatan pojok pajak tersebut bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan kewajiban perpajakan wajib ajak di wilayah Kecamatan Katingan Tengah dengan menyediakan layanan asistensi kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, terutama dalam pelaporan SPT Tahunan dan layanan asistensi pendaftaran NPWP, permohonan EFIN, pembuatan kode billing pajak, dan konsultasi perpajakan.
Wajib pajak di wilayah Kecamatan Katingan Tengah sangat antusias menyambut kegiatan pojok tersebut. Sejak pagi hingga layanan usai, masyarakat terus memadati layanan pojok pajak tersebut. Dengan adanya pojok pajak tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Katingan, khususnya di wilayah Kecamatan Katingan Tengah.
- 8 kali dilihat