
Di Lombok, ribuan pasang mata nampak tertuju pada salah satu sisi Jalan Udayana Kota Mataram yang biasa digunakan masyarakat untuk Car Free Day (CFD), tepatnya di Monumen Bumi Gora (Minggu, 18/03). Pasalnya, lima unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Pulau Lombok yang dikomandoi oleh Kanwil Nusa Tenggara (Kanwil Nusra) secara bersinergi mengadakan kampanye simpatik berupa event yang bertajuk “Spectaxcular 2018: Bayarnya e-billing, lapornya e-filing”. Selain para pegawai pajak, acara ini juga secara antusias diikuti oleh wajib pajak, calon wajib pajak seperti pelajar dan mahasiswa, serta masyarakat umum yang sedang menikmati CFD.
Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Nusra yang diwakili oleh Kepala Bidang P2 Humas Widi Widodo. Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk “meledakkan” layanan daring yang disediakan oleh DJP, yakni e-filing dan e-billing, kepada masyarakat. E-filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet, sedangkan e-billing adalah sistem pembayaran elektronik (billing system) berbasis MPN-G2.
Kampanye mengenai kemudahan dan kenyamanan layanan daring tersebut dikemas dalam serangkaian kegiatan yang asik dan seru. Para peserta melakukan fun walk di sepanjang jalur CFD sembari mengajak masyarakat untuk datang bergabung ke venue utama. Kegiatan dilanjutkan dengan senam aerobik dan goyang maumere untuk menaikkan euforia peserta. Hiburan dari band-band lokal dan game-game seru yang dibawakan oleh Master of Ceremony turut memanaskan acara. Selain itu, wajib pajak juga berkesempatan untuk mendapatkan doorprize-doorprize menarik dengan cara menunjukkan kartu NPWP untuk mendapatkan kupon undian yang diundi di penghujung acara.
Tak hanya kemeriahan acara, booth layanan perpajakan juga ramai dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk berkonsultasi mengenai e-filing, e-billing, dan layanan perpajakan yang lain. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan swafoto ria pada photobooth yang telah disediakan oleh panitia. “Dengan e-filing dan e-billing, wajib pajak dapat menikmati kenyamanan dan kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Tak lupa, 31 Maret nanti adalah batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Lebih awal, lebih nyaman,” tutur Widi.
- 152 kali dilihat