Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar membuka layanan pojok pajak dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Takalar yang Ke-64 di Lapangan H Makkattang Dg Sibali Kabupaten Takalar (Rabu, 7/2).
Kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi KP2KP Takalar kepada Pemerintah Kabupaten Takalar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Takalar. Rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Takalar berlangsung selama empat hari yakni tanggal 7 Februari s.d. 10 Februari 2024. Acara ini juga diramaikan dengan hadirnya beberapa booth dari seluruh instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Takalar dan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Takalar.
Dalam layanan pojok pajak ini, KP2KP Takalar memberikan layanan kepada seluruh masyarakat yang hadir mengunjungi booth KP2KP Takalar. Adapun layanan yang disediakan seperti asistensi pelaporan SPT Tahunan, permohonan Aktivasi EFIN, Permintaan Kembali EFIN, Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan layanan konsultasi seputar perpajakan.
Salah satu pengunjung yang datang pada booth KP2KP Takalar mengaku puas atas layanan perpajakan yang diberikan oleh KP2KP Takalar di Hari Jadi Kabupaten Takalar. “Kebetulan saya belum lapor SPT Tahunan dan lupa EFIN, saya sangat bersyukur di Hari Jadi Takalar ini ada booth kantor pajak, saya bisa langsung mendapat asistensi pelaporan SPT Tahunan, petugas pajak juga baik dan ramah, terima kasih Kantor Pajak Takalar, “ Ujar wajib pajak.
Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh mengucapakan terima kasih atas antusias dan dukungan masyarakat Kabupaten Takalar dengan hadirnya layanan pojok pajak KP2KP Takalar di Hari Jadi kabupaten Takalar ke-64. KP2KP Takalar akan terus berkomitmen memberikan layanan perpajakan yang maksimal guna untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di wilayah Kabupaten Takalar.
Pewarta: Fika Aulia Restiana |
Kontributor Foto: Lalu Diya Adrian |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat