Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju I Gusti Ayu Bintang Darmawati menerima kunjungan petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat di Rumah Kediaman Menteri, Denpasar (Jumat, 10/2). Kegiatan ini dalam rangka asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada acara Rapat Koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di kota Denpasar.

I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang lebih dikenal dengan Bintang Pupayoga adalah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Denpasar Barat. Menteri PPPA berkenan menemui account representative dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dalam kegiatan pelaporan dan pemadanan NIK-NPWP ini, Bintang Pupayoga didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan III KPP Denpasar Barat Yonathan Stephanus  dan I Gusti Ayu Putri Astari sebagai account representative di KPP Pratama Denpasar Barat.

Yonathan Stephanus berharap penyampaian SPT oleh pejabat negara ini bisa menjadi contoh bagi jajarannya di Kementerian/Lembaga masing-masing dan juga kepada masyarakat agar tidak lupa menyampaikan laporan perpajakannya.

Yonathan pada kesempatan tersebut berkata, "Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022, mulai 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Oleh karena itu, seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang saat ini telah memiliki NPWP, wajib melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP."

 

Pewarta: Yonathan Stephanus
Kontributor Foto: Yonathan Stephanus
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana