Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) melakukan gelar wicara bertempat di Radio Telstar Makassar, Jl. Ali Malaka No.26, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar (Rabu, 24/3). Mengusung tema "Kenapa Harus Lapor SPT Tahunan?", siaran langsung Instagram ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sulselbartra, I Dewa Putu Satria Wibawa dan Hasbullah Ahiri sebagai narasumber gelar wicara ini menyampaikan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan. “Sudah mendekati akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, yang batas akhir pelaporannya adalah 31 Maret 2024 sedangkan untuk SPT Tahunan Badan paling lambat 30 April 2024,” ungkap Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Sulselbartra Hasbullah Ahiri.

Penyiar Telstar Radio bertanya “Kenapa sih kak kita harus lapor SPT Tahunan?”. “Pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan dengan benar, lengkap dan jelas, maka akan membuat wajib pajak dapat memahami dan mengetahui jumlah penghasilannya dan berapa pajak yang telah dibayarkan wajib pajak. Juga sebagai sarana memeriksa kembali seluruh pemotongan yang telah dilakukan oleh pemberi penghasilan. Selain itu, wajib pajak dapat mengetahui adanya kekurangan atau kelebihan pembayaran pajak jika wajib pajak memperoleh penghasilan bukan hanya dari satu sumber atau satu pemberi kerja,” jawab Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Sulselbartra I Dewa Putu Satria Wibawa.

Menutup perbincangan, Kanwil DJP Sulselbartra berharap gelar wicara terkait pelaporan SPT tahunan ini dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat. Untuk pelayanan lebih lanjut, wajib pajak dapat menghubungi pertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat, melalui Kring Pajak 1500 200, dan laman www.pajak.go.id.

 

Pewarta: Ruth Grace Priscilla
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi Kanwil DJP Sulselbatra
Editor: Agus Suprayetno

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.