Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Freddy Halasan Butarbutar dan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Moissa Sulistyo Hananto hadir sebagai narasumber dalam segmen Opini Publik Radio Talk di Radio Suara Panrita Lopi, Jl. Kusuma Bangsa No.9, Kabupaten Bulukumba (Selasa, 24/8).

Gelar wicara radio yang berlangsung selama 90 menit ini mengangkat topik kewajiban umum perpajakan, insentif perpajakan di masa pandemi dan manfaat pajak bagi masyarakat. 

Dalam kesempatan ini, Freddy menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak Pratama sebagai tempat pelayanan administrasi dan edukasi perpajakan. Menyambung penjelasan Kepala Seksi Pelayanan, Moissa juga memaparkan mengenai kewajiban perpajakan mulai dari pendaftaran, penghitungan, pembayaran, dan pelaporan perpajakan. Selanjutnya, narasumber dari KPP Pratama Bulukumba menjelaskan mengenai alur pelayanan di kantor pelayanan pajak, insentif perpajakan selama pandemi Covid-19 dan manfaat pajak bagi masyarakat.

Dengan penjelasan tersebut, pihak KPP Pratama Bulukumba berharap pendengar Radio Suara Panrita Lopi FM, terlebih yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dapat lebih memahami kewajiban perpajakannya.