Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjarnegara membuka pelayanan pojok pajak di Kantor Pos Karangkobar Banjarnegara (Selasa, 23/3). Pojok Pajak diselenggarakan selama enam hari hingga tanggal 31 Maret 2021 melayani wajib pajak secara tatap muka dari pukul 09.00 s.d 15.00 WIB.

Pojok pajak memberikan layanan pembuatan kode Billing, cek kode EFIN, dan pelaporan SPT Tahunan baik secara manual maupun secara daring. Pelayanan diberikan tentunya tetap dengan mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Sebelum dilaksanakan pelayanan pojok pajak, tim penyuluh KP2KP Banjarnegara terlebih dahulu memberitahu wajib pajak di sekitar Kecamatan Karangkobar melalui Whatsapp blast dan melalui Mobil Tax Unit dengan menggunakan bahasa dan kearifan lokal.

Pelaksanaan pojok pajak bertepatan dengan pasaran Legi (manis) di Pasar Karangkobar. Pasaran Legi merupakan hari paling ramai di Pasar Karangkobar. Antusias wajib pajak yang datang ke pojok pajak tinggi dan jumlah antrean bahkan pernah mencapai lebih dari 70 wajib pajak sehari. Antrean didominasi oleh wajib pajak yang akan melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan baik orang pribadi maupun badan.

Pojok pajak saat pasaran Legi (Manis) di Karangkobar ini memberikan kemudahan wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan dan konsultasi perpajakan. Kegiatan ini membuat wajib pajak lebih menghemat waktu karena tidak perlu datang ke KP2KP Banjarnegara yang jarak tempuhnya hingga dua jam dan mempermudah wajib pajak untuk berpartisipasi dalam pembangunan dengan ikut serta membayar pajak.

Dengan adanya kegiatan Manisan Pajak ini KP2KP Banjarnegara berharap dapat meningkatkan kepatuhan dan pembayaran pajak wajib pajak di Kecamatan Karangkobar dan sekitarnya.