Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan telah melakukan kegiatan bincang pajak yang digelar di KPP Pratama Tabanan, Kab. Tabanan (Selasa, 21/06). Kegiatan bincang pajak dalam bentuk podcast (siniar) kali ini mengusung tema Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang disampaikan oleh Ni Putu Desriana Dewi, Penyuluh Pajak Ahli Pertama selaku narasumber dan Ony Falah, Asisten Penyuluh Pajak Terampil selaku pembawa acara.
“Program Pengungkapan Sukarela yang disingkat dengan PPS adalah program pengungkapan harta bersih secara sukarela atas harta yang diperoleh wajib pajak, dengan syarat Direktur Jenderal Pajak belum menemukan data dan/atau infomasi mengenai harta tersebut. Pada prinsipnya PPS dan Tax Amnesty hampir sama karena substansinya adalah melaporkan jumlah harta bersih yang sebelumnya tidak dimasukkan dalam SPT Tahunan wajib pajak,” ungkap Ni Putu Desriana Dewi.
Tidak hanya itu, Penyuluh Pajak KPP Pratama Tabanan turut menjelaskan tentang rincian teknis Program Pengungkapan Sukarela.
KPP Pratama Tabanan berharap kegiatan siniar bincang pajak ini dapat meningkatkan pemahaman dan keikutsertaan wajib pajak terkait Progam Pengungkapan Sukarela.
- 7 kali dilihat