Dalam rangka mengajak masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan PPh lebih awal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku mengadakan talkshow perpajakan yang dilaksanakan di Studio RRI Pro I, Kota Jayapura, Papua (Rabu, 9/2).
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah dua orang Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku yaitu Marihot Ronald Sirait dan Harlina Made Amin.
Dalam kesempatan tersebut baik Marihot maupun Harlina menjelaskan mengenai mekanisme pelaporan SPT Tahunan PPh dan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal secara e-Filing karena lebih aman dan nyaman khususnya di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
- 16 kali dilihat