
Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Pratama Bandung Bojonagara Aris Kurniawan menyebutkan terdapat 5 (lima) kemudahan layanan perpajakan di masa yang akan datang.
Hal tersebut ia sampaikan saat mengisi acara update perjalanan Reformasi Perpajakan kepada para Wajib Pajak UMKM di Hotel Harris Ciumbuleuit, JL Ciumbuleuit No 50-58, Bandung (Selasa,31/10).
Aris menjelaskan, kelima perubahan tersebut yaitu pertama, pendaftaran menjadi lebih mudah, dapat dilakukan di semua Kantor Pelayanan Pajak (borderless).
Selanjutnya terkait pembayaran pajak akan menjadi lebih mudah dengan adanya super kode billing yaitu satu kode billing untuk berbagai jenis pembayaran pajak.
Ketiga, terdapat profil Wajib Pajak yang memudahkan untuk mengetahui riwayat transaksi dan didukung oleh otomatisasi sistem akuntasi berstandar akuntasi perpajakan.
Keempat kemudahan pelaporan SPT yang terintegrasi dengan berbagai fitur pendukung.
"Dan terakhir, terkait kemudahan layanan dan edukasi perpajakan berdasarkan kebutuhan wajib pajak," ujarnya.
Menurut Aris, dengan adanya Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang dilakukan oleh DJP akan terdapat kemudahan-kemudahan layanan perpajakan bagi Wajib Pajak.
Kemudahan tersebut di antaranya tersedia taxpayer portal, yaitu aplikasi online yang ter-integrasi dengan mengedepankan pengalaman pengguna layanan untuk memberikan kemudahan dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.
“Wajib Pajak dan para pelaku usaha adalah mitra bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun negara melalui pajak. Perjalanan Reformasi Perpajakan ini perlu untuk diketahui oleh masyarakat luas,’’ kata Aris.
“PSIAP juga disertai dengan pembenahan basis data perpajakan yaa Bapak Ibu sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti,” pungkas Aris.
Pewarta: Oktarianto Ridho Tri A |
Kontributor Foto: Oktarianto Ridho Tri A |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat