Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap di Boulevard Room Hotel Azana Cilacap (Rabu, 27/9).

Kegiatan yang diikuti oleh 50 BUMDes di Kabupaten Cilacap ini, mengusung tema “Melalui BUMDes Maju Kita Mbangun Desa Menuju Cilacap Berdaya Saing”.

Business Development Services (BDS) merupakan sebuah strategi pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usaha secara berkesinambungan. Dengan kata lain Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Cilacap ikut serta memberikan pembinaan terhadap UMKM dalam hal ini BUMDes untuk pengembangan usahanya.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Mohamad Teguh Prasetyo selaku Kepala KPP Pratama Cilacap dan Adi Prabowo selaku Sekretaris Dispermades Kabupaten Cilacap. “BUMDes diharapkan mampu meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, dan mengelola potensi ekonomi desa sesuai karakteristik dan kebutuhan masyarakat desa,” ungkap Teguh dalam sambutannya.

Dalam meningkatkan pengetahuan BUMDes bukan hanya di bidang perpajakan tetapi juga pada pengembangan usahanya, kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber. Narasumber pertama Andi Susilo, selaku Sub Koordinator Pengembangan Ekonomi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab Cilacap dengan penyampaian berupa pengelolaan dan pengembangan BUMDes serta untuk narasumber kedua adalah Muhamad Najib Amrullah, Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilacap dengan pemaparan berupa Kewajiban Perpajakan bagi BUMDes.

“Jadi setelah memiliki NPWP, BUMDes memiliki kewajiban perpajakan salah satunya adalah pelaporan SPT Tahunan”, ungkap Najib dalam menyampaikan salah satu poin kewajiban perpajakan.

Dalam kesempatan ini KPP Pratama Cilacap juga memperkenalkan program inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada Wajib Pajak yaitu dengan menghadirkan inovasi e-pbk sahaja (satu hari jadi). Inovasi layanan ini juga dimaksudkan untuk mendorong masyarakat memanfaatkan layanan elektronik yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak, dalam hal ini pengajuan permohonan Pemindahbukuan secara online (e-Pbk) sehingga memudahkan Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

KPP Pratama Cilacap berharap dengan adanya Program BDS ini BUMDes di wilayah Kabupaten Cilacap dapat tumbuh, berkembang dan maju dengan baik, sehingga dapat berdampak bagi peningkatan perekonomian, yang akhirnya akan berdampak terhadap peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap pajak.

 

Pewarta: Nurul Marifah
Kontributor Foto: Pandu Pratama Putra
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.