Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau telah menggelar kegiatan asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Orang Pribadi bagi para pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malinau (Disdukcapil). Kegiatan asistensi yang berlangsung di aula Disdukcapil Malinau ini dihadiri oleh puluhan pegawai dari berbagai bagian di Disdukcapil Kab. Malinau (Kamis, 21/2).
Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh para pegawai disdukcapil, melainkan juga dihadiri oleh sejumlah warga setempat yang antusias untuk memahami proses pengisian SPT.
Mereka diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek dalam pengisian SPT, meliputi langkah-langkah mengisi formulir SPT dengan benar serta pentingnya melaporkan pendapatan secara jujur kepada otoritas pajak.
Wesly Ding, Kepala Disdukcapil Malinau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kerja sama instansi pemerintah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pegawai negeri maupun masyarakat umum tentang kewajiban pajak. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk para pegawai pemerintah, memahami betul tentang kewajiban mereka dalam membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Namun, terdapat kejutan menyenangkan ketika sejumlah masyarakat yang sedang berkunjung pada layanan disdukcapil juga memutuskan untuk bergabung dalam kegiatan asistensi tersebut. Meskipun awalnya kegiatan ini ditujukan khusus untuk pegawai Disdukcapil, tetapi antusiasme masyarakat Malinau terhadap pengetahuan pajak ternyata sangat tinggi.
Salah satu peserta dari masyarakat, Desmawati, menyatakan bahwa kehadirannya dalam kegiatan asistensi ini membantu dirinya memahami proses pengisian SPT dengan lebih baik. "Saya sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Dengan pemahaman yang saya dapatkan hari ini. Saya jadi tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mengadminstrasi SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2023," ucapnya.
Kegiatan asistensi SPT di Disdukcapil Malinau ini berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi para peserta, baik dari kalangan pegawai pemerintah maupun masyarakat umum. Semoga dengan pemahaman yang lebih baik tentang pajak, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat.
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau telah menggelar kegiatan asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Orang Pribadi bagi para pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malinau (Disdukcapil). Kegiatan asistensi yang berlangsung di aula Disdukcapil Malinau ini dihadiri oleh puluhan pegawai dari berbagai bagian di Disdukcapil Kab. Malinau (Kamis, 21/02).
Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh para pegawai disdukcapil, melainkan juga dihadiri oleh sejumlah warga setempat yang antusias untuk memahami proses pengisian SPT.
Mereka diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek dalam pengisian SPT, meliputi langkah-langkah mengisi formulir SPT dengan benar serta pentingnya melaporkan pendapatan secara jujur kepada otoritas pajak.
Wesly Ding, Kepala Disdukcapil Malinau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kerja sama instansi pemerintah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pegawai negeri maupun masyarakat umum tentang kewajiban pajak. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk para pegawai pemerintah, memahami betul tentang kewajiban mereka dalam membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Namun, terdapat kejutan menyenangkan ketika sejumlah masyarakat yang sedang berkunjung pada layanan disdukcapil juga memutuskan untuk bergabung dalam kegiatan asistensi tersebut. Meskipun awalnya kegiatan ini ditujukan khusus untuk pegawai Disdukcapil, tetapi antusiasme masyarakat Malinau terhadap pengetahuan pajak ternyata sangat tinggi.
Salah satu peserta dari masyarakat, Desmawati, menyatakan bahwa kehadirannya dalam kegiatan asistensi ini membantu dirinya memahami proses pengisian SPT dengan lebih baik. "Saya sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Dengan pemahaman yang saya dapatkan hari ini. Saya jadi tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mengadminstrasi SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2023," ucapnya.
Kegiatan asistensi SPT di Disdukcapil Malinau ini berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi para peserta, baik dari kalangan pegawai pemerintah maupun masyarakat umum. Semoga dengan pemahaman yang lebih baik tentang pajak, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat.
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau telah menggelar kegiatan asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Orang Pribadi bagi para pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malinau (Disdukcapil). Kegiatan asistensi yang berlangsung di aula Disdukcapil Malinau ini dihadiri oleh puluhan pegawai dari berbagai bagian di Disdukcapil Kab. Malinau (Kamis, 21/02).
Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh para pegawai disdukcapil, melainkan juga dihadiri oleh sejumlah warga setempat yang antusias untuk memahami proses pengisian SPT.
Mereka diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek dalam pengisian SPT, meliputi langkah-langkah mengisi formulir SPT dengan benar serta pentingnya melaporkan pendapatan secara jujur kepada otoritas pajak.
Wesly Ding, Kepala Disdukcapil Malinau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kerja sama instansi pemerintah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pegawai negeri maupun masyarakat umum tentang kewajiban pajak. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk para pegawai pemerintah, memahami betul tentang kewajiban mereka dalam membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Namun, terdapat kejutan menyenangkan ketika sejumlah masyarakat yang sedang berkunjung pada layanan disdukcapil juga memutuskan untuk bergabung dalam kegiatan asistensi tersebut. Meskipun awalnya kegiatan ini ditujukan khusus untuk pegawai Disdukcapil, tetapi antusiasme masyarakat Malinau terhadap pengetahuan pajak ternyata sangat tinggi.
Salah satu peserta dari masyarakat, Desmawati, menyatakan bahwa kehadirannya dalam kegiatan asistensi ini membantu dirinya memahami proses pengisian SPT dengan lebih baik. "Saya sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Dengan pemahaman yang saya dapatkan hari ini. Saya jadi tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mengadminstrasi SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2023," ucapnya.
Kegiatan asistensi SPT di Disdukcapil Malinau ini berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi para peserta, baik dari kalangan pegawai pemerintah maupun masyarakat umum. Semoga dengan pemahaman yang lebih baik tentang pajak, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat.
Pewarta: Muhammad Yusuf Thohir |
Kontributor Foto: Asnan Anwari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat