
KP2KP Nanga Pinoh ikut melakukan survei kepuasan pelayanan dan efektivitas penyuluhan dan kehumasan bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Universitas Indoensia (Jumat, 22/10). Survei ini dilakukan secara elektronik melalui link yang sudah disediakan oleh LPEM Universitas Indonesia. Wajib pajak diarahkan oleh petugas untuk mengikuti survei setelah memperoleh layanan perpajakan.
Wajib pajak dibantu oleh petugas saat mengisi survei, salah satunya adalah Bapak Utun Jenaru seorang wiraswasta yang datang ke kantor pajak untuk melakukan pelaporan SPT tahunan. “Saya sudah lama tidak datang ke kantor pajak, dan hari ini saja datang untuk lapor pajak” ujar Pak Utun sembari menjawab pertanyaan survei yang diberikan petugas.
Tidak hanya wajib pajak yang melakukan pelaporan SPT tahunan saja, wajib pajak yang melakukan permohonan pelayanan perpajakan yang lain seperti memperoleh NPWP dan mencetak kode billing juga ikut diarahkan oleh petugas untuk mengisi survei. Survei ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang bekerja sama dengan Tim Peneliti dari LPEM Universitas Indonesia untuk tahun 2021.
Sasaran dari penyelenggaraan survei dimaksud adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan atau stakeholders terhadap pelayanan yang diberikan DJP serta opini/pendapat publik mengenai efektivitas kegiatan penyuluhan dan kehumasan DJP serta mendapatkan saran atau masukan atas perbaikan layanan, penyuluhan dan kehumasan di masa yang akan datang.
- 17 kali dilihat