Kantor Pelayanan (KPP) Pratama Poso membuka Pojok Pajak yang berlokasi di Kantor Putra Morowali Sejahtera di Bahodopi, Kabupaten Morowali dalam rangka asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Selasa, 18/3).
Petugas pajak yang memberikan pelayanan pojok pajak ini merupakan satuan tugas (satgas) SPT KPP Pratama Poso yang terdiri dari Seksi Pelayanan dan Seksi Pengawasan III. Selain membimbing tata cara pelaporan SPT Tahunan, petugas terlebih dahulu membimbing tata cara perubahan alamat email dan nomor telepon.
Perubahan data ini dilakukan agar wajib pajak dapat mengakses akun DJP Online dengan adanya Metode Verifikasi MFA. Metode ini dapat memberikan perlindungan lapisan keamanan pada akun DJP Online wajib pajak.
Salah satu Petugas Seksi Pelayanan, Nabella Putri Lestari, menuturkan bahwa mayoritas wajib pajak yang datang adalah yang bekerja sebagai pegawai swasta di perusahaan-perusahaan sekitar bahodopi.
Melalui keberadaan pojok pajak ini, para pegawai, baik pegawai swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Bahodopi dan sekitarnya, dapat dengan mudah melaporkan SPT Tahunan tanpa harus bepergian ke KPP Pratama Poso yang berada di Desa Bente, Bungku Tengah.
Salah satu wajib pajak, Trisno dari PT IMIP, menuturkan bahwa adanya pos ini membantu dirinya dalam menunaikan kewajiban SPT Tahunan. “Kemarin saya mau lapor tapi terkendala. Untung ada pos ini jadi saya langsung saja datang daripada ada kesalahan,” tutur Trisno kepada Nabella.
Trisno juga mengucapkan terima kasihnya atas layanan yang diberikan oleh petugas di Pojok Pajak Bahodopi.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Beta Putra Sarjana |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat