Tim Pojok Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro yang terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan IV, Account Representative, Asisten Penyuluh Pajak, dan Pelaksana yaitu Untung Purwadiansyah, Agus Azka, Suryantono, Elfriana, Faurelnisya, dan A. Fuad Hasan memberikan pendampingan kepada wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan yang bertempat di Pendopo Kecamatan Baureno, Bojonegoro (Rabu, 02/02).

Kegiatan ini dihadiri oleh wajib pajak yang berdomisili di sekitar wilayah Kecamatan Baureno. Untuk dapat mengikuti kegiatan ini, wajib pajak hanya perlu membawa NPWP dan bukti potong/rincian pendapatan (bagi usahawan). Setelah proses pelaporan selesai, wajib pajak memperoleh Bukti Penerimaan Surat sebagai bukti telah melakukan pelaporan SPT Tahunan.

KPP Pratama Bojonegoro berharap dengan diadakannya kegiatan Pojok Pajak ini dapat meningkatkan kesadaran akan kewajiban yang dimiliki setiap wajib pajak dan juga dapat memberikan fasilitas layanan dan kemudahan kepada setiap wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya secara benar dan tepat waktu.