Untuk meningkatkan kesadaran dan pelayanan perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Garut membuka layanan pojok pajak di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut (Kamis, 21/11).

Sejumlah wajib pajak memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung terkait penghapusan NPWP, seperti persyaratan administrasi, proses verifikasi, serta dampak penghapusan terhadap kewajiban perpajakan pada masa mendatang.

Menurut Petugas KPP Pratama Garut, penghapusan NPWP dapat diajukan oleh wajib pajak yang sudah tidak memenuhi syarat subjektif dan/atau objektif. Hal tersebut seperti telah meninggal dunia dan tidak meninggalkan warisan, meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya, wanita menikah yang sebelumnya telah memiliki NPWP, dan ingin melaksanakan kewajiban perpajakannya digabungkan dengan suaminya, serta alasan lainnya.

“Proses penghapusan NPWP harus melalui pengajuan resmi, dilengkapi dokumen pendukung, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami hadir di sini untuk mempermudah wajib pajak dalam memahami dan mengurusnya,” ujar salah satu Petugas KPP Pratama Garut.

Selain itu, para wajib pajak pun memanfaatkan layanan yang diberikan KPP Pratama Garut di pojok pajak itu. Sejumlah wajib pajak meminta asistensi pelaporan SPT Tahunan.

“Layanan ini sangat membantu, terutama bagi kami yang kurang paham soal perpajakan. Semua pertanyaan saya dijawab dengan jelas oleh petugas,” kata seorang wajib pajak yang mengajukan konsultasi.

Pojok pajak merupakan bagian dari program jemput bola yang dilaksanakan KPP Pratama Garut untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Program ini memberikan edukasi dan solusi atas berbagai persoalan perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Garut.

Dengan adanya layanan ini, wajib pajak di Kelurahan Sukakarya kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan informasi dan bantuan perpajakan, termasuk penghapusan NPWP sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: M Hafid
Kontributor Foto: Elieser Forwin
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.