Pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Sabaruddin, memanfaatkan Layanan di Luar Kantor (LDK) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua di Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung (Minggu, 16/3).
Kegiatan LDK yang berlangsung mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB ini dilaksanakan dalam rangka memberikan layanan perpajakan yang lebih mudah dan lebih dekat dengan wajib pajak.
“Pak, saya mau melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan saya, tapi terkendala karena saya lupa password DJP Online, lalu disarankan melakukan permohonan lupa EFIN. Mohon bantuannya juga memperbarui nomor telepon dan email saya karena sudah tidak terpakai,” ujar Sabaruddin.
Petugas KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Alif Fidianto Hermawan, memeriksa kelengkapan berkas permohonan lupa EFIN dan memastikan data nomor telepon dan email telah sesuai. “Mohon dicek kembali apakah pengisiannya sudah sesuai atau belum. Karena nanti tautan untuk merubah password DJP Online akan dikirimkan melalui email,” ungkap Alif.
Setelah selesai melakukan permohonan lupa EFIN dan sukses membuka akun DJP Online, Sabaruddin diberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan oleh Alif dan diminta untuk menyiapkan bukti pemotongan oleh bendahara kantor. Alif juga menjelaskan mulai tahun 2026 pelaporan SPT Tahunan sudah dilakukan pada aplikasi Coretax DJP.
Di akhir kegiatan, Sabaruddin mengaku senang dengan adanya LDK yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Bandar Lampung Dua. “Saya merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Waktu saya terbatas pada hari kerja. Namun dengan adanya kemudahan ini, saya bisa mengurus semuanya di hari libur, tanpa mengganggu tugas utama saya. Saya harap kegiatan ini rutin dilakukan,” tutup Sabaruddin.
Pewarta: Alif Fidianto Hermawan |
Kontributor Foto: Eza Anggita Putri |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat