Tim penyuluh pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) bersama tim penyuluh pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sekaligus asistensi pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing yang diikuti oleh karyawan Hotel Aryaduta Makassar (Kamis, 10/3). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka di Ruang Masamba 4 Hotel Aryaduta Makassar, Kota Makassar.
Kegiatan ini sendiri merupakan inisiatif dari pihak Hotel Aryaduta Makassar dalam rangka pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang dilaksanakan setiap tahun. Sejumlah staf dan manajer Hotel Aryaduta Makassar mengikuti sosialisasi ini hingga tuntas. Para anggota tim penyuluh pajak pun memberikan asistensi pada peserta sosialisasi hingga mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) masing-masing.
- 17 kali dilihat