Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan secara perorangan atau one on one terhadap para dokter di RSUD Drajat Prawiranegara di Kota Serang (Selasa, 29/03).
Edukasi perpajakan secara perorangan atau one on one ini menyasar wajib pajak yang mempunyai risiko kepatuhan tinggi pada Daftar Sasaran Penyuluhan (DSP) Compliance Risk Management (CRM) yang terdapat pada aplikasi SISULUH. Dengan kegiatan ini, maka para dokter mendapatkan kesempatan untuk langsung bertanya kepada petugas pajak sehingga menjadi paham dan bisa melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya secara mandiri.
- 9 kali dilihat