
Budi Floor Manager Rita SuperMall melaporkan SPT Tahunan untuk pertama kali di Purwokerto (Senin, 26/3). Budi melaporkan e-filing di malam hari setelah selesai melaksanakan aktivitas bekerja.
Aktivasi eFIN dan pelaporan e-Filing dipandu petugas pajak. Menurut Budi, melaporkan dengan e-filing jauh lebih mudah dan yang pasti lebih praktis dikarenakan tidak perlu datang dan antre di Kantor Pajak apalagi sudah mendekati tanggal 31 Maret.
E-filing dapat dilakukan di mana saja dan kapanpun setelah ada waktu luang. Pengisiannya juga cepat, hanya tinggal klik klik selesai untuk mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik.
Budi sangat mengapresiasi dengan KPP Pratama Purwokerto yang membuka layanan pajak di luar kantor apalagi mendekati batas akhir pelaporan yang dapat dipastikan ruang tunggu KPP penuh dengan wajib pajak yang ingin lapor SPT Tahunan. Budi juga berharap acara seperti ini dapat diagendakan menjadi acara rutin tahunan KPP Pratama Purwokerto demi terciptanya layanan ke masyarakat yang baik.
- 225 kali dilihat