Bersamaan dengan hari pasar Kota Malili, pegawai KP2KP Malili melakukan sosialisasi PP 23 Tahun 2018 dengan sasaran #KawanPajak pelaku UMKM yang melakukan usahanya di sekitar pasar Malili (Kamis, 2/8).
Sosialisasi ini dilakukan dengan cara turun langsung ke kompleks pasar Kota Malili dan berdiskusi dengan wajib pajak. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud proaktif Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai perubahan hak dan kewajiban perpajakan pelaku UMKM dengan adanya PP 23 Tahun 2018.(iah/*)
- 20 kali dilihat




