Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda membuka layanan Pojok Pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan, Jalan Lintas Sumatera, Simpang Fajar, Kedaton, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Selasa, 23/1).
Kegiatan pelayanan yang dilaksanakan pada pojok pajak ini terkait dengan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi, asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan perpajakan di MPP setiap hari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB.
Kegiatan ini juga sekaligus untuk memberikan edukasi perpajakan terkait tata cara penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing. Petugas pajak menyampaikan terkait hal-hal yang perlu disiapkan ketika akan melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan pengisian SPT Tahunan.
Para wajib pajak merasa dimudahkan dengan hadirnya layanan perpajakan di MPP karena mereka bisa berkonsultasi tentang permasalahan perpajakan sekaligus menyelesaikan urusan pekerjaannya.
“Tujuan saya datang ke Mal Pelayanan Publik adalah melaporkan SPT Tahunan saya dan pojok pajak KP2KP Kalianda sangat membantu dalam menyelesaikan kewajiban saya sebagai warga negara yang baik. Saya sangat terbantu dengan bimbingan dan arahan petugas pajak yang bertugas, cukup 10 menit saya berhasil mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik melalui surel saya,” ujar salah satu wajib pajak yang berkunjung.
Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno berharap dengan adanya layanan ini selain untuk memudahkan masyarakat setempat dalam mengakses pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah juga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Muhamad Gurit Bayu Putro |
Editor: Raden Rara Endaah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat