Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng pada tahun 2022 kembali membuka layanan Pojok Pajak yang bertempat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bantaeng (Selasa, 15/2).  Pojok pajak kali ini akan melayani wajib pajak mulai dari tanggal 6 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022 pada pukul 08.00 s.d. 12.00 WITA  dengan layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing dan konsultasi perpajakan.

Layanan pojok pajak yang diberikan oleh KPP Pratama Bantaeng diharapkan akan semakin memudahkan wajib pajak untuk mendapatkan pelayanan perpajakan  dan juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan mencegah keramaian di satu tempat tertentu.  Layanan pojok pajak diberikan dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan menyediakan masker dan hand sanitizer yang diperuntukkan bagi wajib pajak yang datang.

Wajib pajak yang datang ke pojok pajak kebanyakan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bantaeng. Sebelum melakukan pelaporan, ASN diharuskan sudah mendapatkan bukti potong A2 yang terbaru dari bendahara masing-masing.

Para wajib pajak yang mendatangi pojok pajak mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan terutama dalam hal pelaporan SPT Tahunan.  KPP Pratama Bantaeng juga memberikan souvenir berupa kalender bagi wajib pajak yang datang melapor.