Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon membuka layanan Pojok Pajak di aula Rumah Sakit Gunung Maria (RSGM) Tomohon, Jalan Sejahtera, Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon (Senin, 7/3). Adapun kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari sampai dengan tanggal 9 Maret 2022.

Kegiatan pelayanan yang dilaksanakan pada Pojok Pajak ini terkait dengan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2021 yang akan berakhir tanggal 31 Maret 2022. Layanan yang diberikan berupa aktivasi EFIN dan asistensi pengisian SPT Tahunan bagi para pegawai RSGM Tomohon yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga administrasi.

Kegiatan ini juga sekaligus untuk memberikan edukasi perpajakan terkait tata cara penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing. Pada saat pembukaan kegiatan, petugas pajak menyampaikan terkait hal-hal yang perlu disiapkan ketika akan melaporkan SPT Tahunan secara online dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan pengisian SPT Tahunan.

Selama tiga hari pelaksanaan, terdapat kurang lebih 200 wajib pajak yang memperoleh pelayanan dari kegiatan Pojok Pajak ini.