Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha membuka Pojok Pajak di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muna Barat (Jumat, 18/03). Pojok Pajak berlangsung pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA.
Layanan yang diberikan pada Pojok Pajak KP2KP Raha berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring dan luring, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, Pembuatan Kode Billing dan konsultasi perpajakan. Layanan Pojok Pajak diberikan dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. "Di Pojok Pajak ini, kita membuka beberapa jenis pelayanan yaitu pelaporan SPT Tahunan, Pembuatan Kode EFIN ataupun Lupa EFIN, Pembuatan Kode Billing dan Konsultasi Perpajakan,” jelas Kepala KP2KP Raha Rabitha Alam.
KP2KP Raha memberikan penjelasan kepada wajib pajak bahwa kami juga memberikan pelayanan melalui Whatsapp. Wajib pajak yang rumahnya jauh dapat memanfaatkan pelayanan ini. Pojok Pajak ini merupakan salah satu rangkaian program KP2KP Raha dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
- 19 kali dilihat