
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan menggelar kegiatan Giat SPT Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan berupa pojok pajak di Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan (Kamis, 7/9). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan asistensi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Pojok pajak yang digelar di kelurahan ini dihadiri oleh puluhan warga setempat yang antusias untuk memahami proses pelaporan pajak. Petugas dari KPP Pratama Tarakan memberikan penjelasan mendalam mengenai tata cara pengisian formulir SPT Tahunan, termasuk penghitungan penghasilan dan pengeluaran yang diperlukan.
Selain pemaparan tata cara pelaporan, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan sesi asistensi personal bagi warga yang mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan terkait pengisian SPT Tahunan mereka. Tim petugas pajak memberikan bimbingan individual untuk memastikan bahwa warga dapat melaporkan pajak mereka dengan benar dan sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala KPP Pratama Tarakan Gerrits Parlaungan Tampubolon menyatakan, "Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Melalui kegiatan Giat SPT ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan dengan benar”.
Kegiatan Giat SPT di Kelurahan Selumit Pantai mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang merasa terbantu dan lebih percaya diri dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka. KPP Pratama Tarakan berencana untuk terus mengadakan kegiatan serupa di berbagai wilayah untuk mendukung pemahaman dan kepatuhan pajak masyarakat.
Pewarta: Yuliawati Arieyanto Putri |
Kontributor Foto: Firas Sani' An Nafi' |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat