Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Arridel Mindra hadir sebagai narasumber pada gelar wicara televisi program Special Dialogue Celebes TV bertajuk “Ungkap Saja Mumpung Ada PPS” (Jumat, 4/2). Acara yang berlangsung mulai pukul 20.00 sampai dengan 21.00 waktu setempat ini dilangsungkan secara live dari studio Celebes TV, Kota Makassar.

Dalam acara ini, Arridel berperan sebagai narasumber dengan Andi Suruji selaku CEO & Editor-in Chief Celebes Media sebagai pemandu gelar wicara. Selama satu jam berlangsungnya gelar wicara, Arridel menyampaikan beberapa poin penting terkait Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang di dalamnya terkandung Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

''Saat ini Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan reformasi yang berkelanjutan, baik secara administratif, proses bisnis juga SDM. Salah satunya melalui diterbitkannya UU HPP di mana Undang-Undang ini betul-betul memberikan basis struktur perpajakan ke depan, mengarah ke depan, salah satunya ada PPS di sini,'' tutur Arridel.

Arridel juga menjelaskan bahwa reformasi perpajakan ini dilakukan untuk mengoptimalkan peran pajak bagi negara. ''Pajak tidak hanya sebagai sumber utama penerimaan APBN tapi juga sebagai alat untuk mendorong perkembangan ekonomi,'' jelas Arridel.

Perbincangan lalu berlanjut pada perkembangan pelaksanaan PPS di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra. Arridel berujar bahwa wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra cukup antusias dalam mengikuti PPS ini.

''Per hari ini (4/2) secara database sudah 176 wajib pajak yang mengikuti PPS dengan PPh yang dibayar telah mencapai Rp12 miliar dan nilai pengungkapan harta mencapai Rp99 Miliar,'' ungkap Arridel.

Di penghujung acara Arridel pun turut mengajak para pemirsa Celebes TV untuk mengikuti program PPS serta meminta dukungan semua pihak agar PPS dapat sukses dilaksanakan di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra. Hal tersebut ia sampaikan mengingat krusialnya manfaat PPS yakni untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbaiki kualitas basis data perpajakan yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara.