
Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I menggelar bimbingan teknis tata cara pelaporan SPT Tahunan kepada civitas akademika Politeknik Negeri Bandung (Polban) secara daring melalui zoom meeting di Gedung Keuangan Negara, Jl. Asia Afrika Nomor 114, Kota Bandung (Rabu, 9/2).
“Acara bimbingan teknis ini secara rutin diselenggarakan oleh Tax Center Politeknik Negeri Bandung yang bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I, kami merasa bangga bahwa kerja sama yang dijalin selama ini berjalan dengan baik,” ujar Ketua Tax Center Politeknik Negeri Bandung Riauli S. Hutapea.
Selain mengadakan bimbingan teknis pengisian SPT, Tax Center Polban sudah menjalankan berbagai kegiatan seperti relawan pajak untuk mahasiswa dan dosen, pengabdian masyarakat, penelitian pajak, serta membantu meningkatkan kesadaran pajak di berbagai kanal media resmi Politeknik Negeri Bandung.
Riauli berharap bahwa kerja sama antara Tax Center Polban dan DJP dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. ”Seluruh kegiatan Tax Center akan menghasilkan kerja sama nyata antara Perguruan Tinggi, Masyarakat, dan Negara agar kesadaran pajak akan semakin meningkat,” ungkapnya.
Penyuluh Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I Rudy Rudiawan mengatakan bahwa filosofi SPT Tahunan adalah sarana untuk pelaporan bagi warga Negara yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Setelah memiliki NPWP ada beberapa kewajiban yang harus dipenui yaitu membayar dan melaporkan pajaknya,” ujarnya dihadapan 45 civitas akademika Polban.
Sebelum melakukan pengisian SPT Tahunan terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan diantaranya Bukti Pemotongan Pajak, Daftar Penghasilan, Daftar Harta dan Utang, Daftar Tanggungan Keluarga, Bukti Pembayaran Zakat/Sumbangan Lain, dan Dokumen terkait lainnya. Tata cara penyampaian SPT dilakukan secara daring melalui e-Filing dan dapat di akses pada laman www.pajak.go.id.
“Ini merupakan komitmen DJP untuk memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dan tidak perlu mengantre lagi di kantor pajak,” tutur Rudy.
“Hal ini juga untuk mendukung pemerintah dalam kondisi pandemi Covid-19 untuk menghindari kerumunan sehingga memperkecil risiko terpapar Covid-19,” imbuhnya.
Acara dilanjutkan dengan simulasi pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing yang di pandu oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat I Dwi Wahyuningsih dan Adhitia Mulyadi.
- 14 kali dilihat