
Tax Center Universitas Dian Nuswantoro (Unidus) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I (Kanwil DJP Jateng I) mengadakan webinar kelas pajak bertajuk “Bagaimana Kewajiban serta Strategi Pemerintah Membangun Kesadaran Pajak bagi Freelancer dan Pekerja Lepas di Era Digitalisasi“ yang diselenggarakan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dian Nuswantoro (FEB UDINUS) di Semarang (Rabu, 16/3)
Webinar yang dihadiri oleh 200 mahasiswa FEB UDINUS ingin mengedukasi para mahasiswa tentang aspek perpajakan bagi para freelancer (pekerja lepas). Juli Ratnawati, Dosen Perpajakan FEB UDINUS Semarang menekankan bahwa sebagian besar penerimaan negara dari pajak penghasilan dan para pekerja lepas seharusnya ikut andil berkontribusi menjadi bagian dari sumber penerimaan negara. Ia meyakini bahwa banyak mahasiswa yang mengambil pekerjaan sampingan jadi freelancer.”
“Kalo kalian cinta pada negara ini, sebagai freelancer harusnya kalian bayar pajak! Jangan hanya menyalahkan pemerintah, coba introspeksi apakah kita sudah cinta pada negeri ini?” tanya Juli.
Sambil menyinggung soal Ghozali, mahasiswa UDINUS yang sempat viral karena penjualan NFT-nya dan sekarang ramai diundang sebagai bintang tamu di berbagai kota, Juli juga menyebutkan beberapa profesi freelancer, “Ghozali sekarang sudah laris dan menghasilkan, kalo profesi lain yang menghasilkan juga banyak seperti: analis, voice over, data entry, perencana keuangan, editor foto, influencer,” sebut Juli.”Kalian bisa saja menjadi salah satu dari berbagai profesi tadi,” imbuhnya.
Pada sesi berikutnya, Kanwil DJP Jateng I melalui fungsional penyuluh perpajakan, Sri Juaeni dan Rizky Kherosinta menyampaikan materi mengenai kewajiban perpajakan. Tim penyuluh menjelaskan tentang apa saja yang harus dipahami seorang pekerja lepas dan peranan pemerintah dalam perkembangan profesi pekerja lepas di era digitalisasi. Selama tiga jam webinar ini berlangsung dan ditutup dengan sesi tanya jawab.
- 44 kali dilihat