Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menerima kunjungan dari mahasiswa Universitas Ichsan Sidenreng Rappang dengan tujuan melakukan wawancara terkait penelitian perpajakan di lingkungan KP2KP Sidrap (Senin, 30/9).
Eka Sariska, mahasiswa jurusan Akuntansi, disambut baik oleh Reiza Handayati Sirait selaku pelaksana KP2KP Sidrap. Eka menyampaikan tujuan kedatangannya adalah untuk mendapatkan edukasi, terutama mengenai kewajiban perpajakan bagi orang pribadi.
Dalam sesi diskusi, Eka menunjukkan salah satu postingan di media sosial X yang berisi dorongan bagi mahasiswa untuk segera mendaftarkan diri untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan tujuan mendapatkan potongan pajak yang lebih kecil atas penghasilan yang diterima nantinya ketika sudah bekerja. “Memang Mahasiswa boleh daftar NPWP ya ?” tanya Eka.
Tersenyum mendengar pertanyaan Eka, Reiza dengan cepat menjawab. “Tentu boleh.”
Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, NPWP diberikan kepada wajib pajak yang telah memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif. Syarat ini meliputi wajib pajak sudah dewasa, bertempat tinggal di Indonesia, serta sudah bekerja atau memperoleh penghasilan. Namun demikian, wajib pajak tetap dapat mendaftarkan diri untuk ber-NPWP meski belum berpenghasilan, termasuk seorang mahasiswa.
“Kalau sudah punya NPWP berarti harus bayar pajak?” tanya Eka.
Kewajiban membayar pajak hanya berlaku bagi wajib pajak yang sudah memperoleh penghasilan diatas batas PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak. “Jadi kalau punya penghasilan tapi masih di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), maka wajib pajak tidak perlu membayar pajak,” pungkas Reiza.
Dengan memiliki NPWP, wajib pajak juga dapat menghindari pengenaan tarif 20% lebih tinggi atas pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016.
Eka Sariska menganggukkan kepalanya tanda memahami penjelasan yang diberikan. “Bisa dipahami, Kak. Terima kasih penjelasannya,” ucapnya.
KP2KP Sidrap berharap edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa, sekaligus memacu generasi muda lainnya untuk memiliki semangat yang sama demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas.
Pewarta: Elsa Evelina |
Kontributor Foto: Elsa Evelina |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 808 kali dilihat