Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar menyelenggarakan kegiatan edukasi pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi kepada 23 pegawai Unit Petikemas PT Pelabuhan Indonesia IV di Kota Makassar (Senin, 22/3). Selama dua hari, kegiatan ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, penyediaan hand sanitizer hingga pelaksanaan Tes Cepat Antigen.
Kepala Seksi Pelayanan Sumiati pada pembukaan acara menyampaikan bahwa di masa pandemi ini, layanan daring sangat membantu para wajib pajak maupun petugas pajak dalam menjalankan aktivitas layanan perpajakan karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Termasuk pelaporan SPT Tahunan melalui layanan e-Filing.
Tak hanya seputar pengisian SPT Tahunan melalui laman DJPOnline, tim penyuluh perpajakan KPP Madya Makassar yang diwakili Wildan Ridwan selaku Account Representative juga memberikan edukasi terkait pengisian daftar harta dan utang, daftar tanggungan, dan kewajiban pelaporan SPT terhadap pasangan suami istri apabila menggabungkan NPWP. Selain itu, Wildan juga memperkenalkan kemudahan layanan di masa kini seperti permohonan lupa EFIN yang dapat diajukan melalui media sosial hingga whatsapp tanpa perlu lagi datang ke kantor pajak.
“Karena kami menyadari bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan itu penting, para pegawai Unit Petikemas senantiasa melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu dan tentunya berterima kasih kepada KPP Madya Makassar yang telah memberikan asistensi kepada kami,” ucap Dameanto M. Pangaribuan selaku Pts. General Manager Petikemas mengomentari pelaksanaan kegiatan edukasi perpajakan ini.
- 22 kali dilihat