
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur menyelenggarakan Kelas Pajak Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK)- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada PT. Indomobil Prima Niaga selaku wajib pajak terdaftar. Kelas pajak dilaksanakan di Jakarta secara daring dan diikuti oleh 100 (seratus) peserta yang merupakan pegawai perusahaan (Rabu, 01/03).
"Melalui PMK-112 Tahun 2021, perubahan NIK menjadi NPWP ini mendukung kebijakan satu data Indonesia dan mengamanatkan pencantuman nomor identitas tunggal demi kemudahan administrasi perpajakan," ujar Penyuluh Pajak KPP Madya Jakarta Timur Iyan Riyadi dalam paparannya.
Sebagaimana diketahui, mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP wajib menggunakan NIK, agar tak ketinggalan, wajib pajak segera melakukan pemutakhiran data mandiri NIK sebagai NPWP secara daring melalui aplikasi DJP Online.
Dalam kelas pajak ini, Penyuluh Pajak Iyan Riyadi menyampaikan langkah melakukan pemutakhiran data melalui https://djponline.pajak.go.id. "Pemutakhiran data dilakukan melalui DJP Online, kemudian jika NIK sudah valid, wajib pajak dapat menggunakan NIK untuk login ke akun DJP Online," sebut Iyan dalam pemaparannya.
"Data utama meliputi NIK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor ponsel, alamat email, klasifikasi lapangan usaha, dan data anggota keluarga merupakan data yang dimutakhirkan," jelas Iyan sebelum memutarkan video tutorial pemutakhiran data.
Peserta kelas pajak medapatkan kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data serta mengajukan pertanyaan. Salah satu peserta, Reza, mencoba memutakhirkan data utama di akun DJP Online melalui ponselnya. Reza berhasil melakukannya dan atas testimoninya, ia mendapatkan cendera mata.
Kepala Seksi Pelayanan, Hendra Arianto menutup pelaksanaan kelas pajak. "Demi mempermudah dan agar tidak lupa, wajib pajak sebaiknya melakukan validasi NIK-NPWP serta pemutakhiran data sebelum melaporkan SPT Tahunan," jelas Hendra. (dy)
Pewarta: Didik Yandiawan |
Kontributor Foto: Iis Kurniasih |
Editor: Hendra Arianto |
- 9 kali dilihat