
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan sejumlah Account Representative untuk melakukan konfirmasi kepada wajib pajak di Denpasar (Rabu, 28/9).
Hal ini menyikapi adanya data pemicu yang berkaitan dengan kesesuaian perhitungan pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Konfirmasi dilakukan kepada wajib pajak yang mempunyai usaha berupa distribusi kebutuhan pokok dan kebutuhan harian rumah tangga. Konfirmasi dilakukan di ruang konseling KPP Madya Denpasar.
Melalui kehadiran wajib pajak terkait, Nyoman Arjana, Account Representative KPP Madya Denpasar, menjelaskan bahwa berdasarkan data pemicu yang ada pada sistem administrasi perpajakan maka perlu mengundang wajib pajak untuk memberikan tanggapan terkait laporan keuangan yang menjadi dasar pelaporan SPT Tahunan, khususnya terkait pembebanan biaya usaha.
"Kehadiran wajib pajak tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan kunjungan KPP Madya Denpasar ke lokasi usaha wajib pajak," jelas Nyoman Arjana.
Saat hadir di KPP Madya Denpasar, wajib pajak menjelaskan mengenai dokumen pendukung terkait pelaporan SPT yang diminta klarifikasi. Wajib pajak juga menyampaikan akan memberikan tanggapan lebih lanjut sekaligus meminta penjelasan jika diperlukan pembetulan SPT Tahunan.
Melalui pertemuan tersebut, Nyoman Arjana menekankan bahwa wajib pajak dalam menyampaikan tanggapan atau klarifikasi perlu dokumen pendukung untuk memastikan kesesuaian pemenuhan kewajiban perpajakan. Nyoman Arjana juga menyampaikan pesan kepada wajib pajak untuk selalu melakukan konfirmasi kepada Account Representative jika ada permasalahan perpajakan.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: I Gede Suryantara |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana, Mutia Ulfa |
- 12 kali dilihat