Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam kembali menyelenggarakan kelas pajak e-Bupot Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi dalam rangka mengedukasi wajib pajak secara daring melalui Zoom Cloud Meeting di Kota Batam, Kepulauan Riau dalam rangka mengedukasi wajib pajak (Rabu, 20/4).

Kelas pajak kali ini kemballi diikuti hingga 100 wajib pajak yang dimulai dari pukul 10.00 sampai 12.00 WIB dan diisi oleh Penyuluh Pajak KPP Madya Batam Ismail, Juliana, dan Chairul Budi Prabowo.