Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung mengunjungi PT Tong Wei Indonesia untuk melaksanakan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan serta Pemadanan NIK-NPWP bagi karyawan di Jalan Raya Sadang-Subang, Kabupaten Purwakarta (Kamis, 16/3).
Sebanyak 22 karyawan perusahaan pakan ikan dan udang tersebut berhasil melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan serta melakukan pemadanan NIK-NPWP.
Indra Kusuma Djaja, Penyuluh Pajak KPP Madya Bandung berharap seluruh karyawan PT Tong Wei Indonesia dapat melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan pada 31 Maret 2023.
Sebelum kegiatan diakhiri, Indra meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk mendukung KPP Madya Bandung dalam Pembangunan ZI-WBBM dengan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas pajak.
Pewarta: Cintia Tri Utami |
Kontributor Foto:Indra Kusuma Djaja |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat