Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa menerima kedatangan puluhan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1313 Pohuwato, Gorontalo (Rabu, 3/1).
Puluhan anggota TNI Kodim 1313 Pohuwato tersebut datang ke KP2KP Marisa untuk meminta cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang akan digunakan untuk melaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2023. Petugas KP2KP Marisa menyambut dengan ramah dan sigap memberikan penjelasan terkait permohonan permintaan kembali EFIN.
“Kami ditugaskan komandan untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dan melaporkan SPT Tahunan secara online, namun kata sandi yang kami masukan di website salah terus. Kata teman saya harus ada EFIN untuk ganti kata sandi, tapi saya lupa EFIN saya," ujar salah satu anggota TNI dari Kodim 1313 saat menjelaskan kendalanya kepada petugas TPT.
Petugas KP2KP Marisa Arfi memberikan penjelasan secara rinci terkait permohonan permintaan kembali EFIN dan cara menganti e-mail maupun kata sandi di DJP Online.
“Iya Pak, untuk lupa kata sandi harus menggunakan EFIN," jelas Arfi kepada anggota TNI tersebut. Tak lupa, Arfi juga menjelaskan batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi kepada anggota TNI dari Kodim 1313 Pohuwato.
“Batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi itu 31 Maret, Pak,” tutup Arfi.
Dengan diberikannya edukasi ini, Arfi berharap wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2023 secara mandiri melalui djponline.pajak.go.id dengan benar, lengkap, jelas, dan tepat waktu.
Pewarta: Sapdho Wibowo |
Kontributor Foto: Sapdho Wibowo |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 152 kali dilihat