Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Karawang kembali menyapa Wajib Pajak melalui  siaran langsung Instagram (live IG) Makara SIP (KPP Madya Karawang Sebar Informasi Perpajakan) dengan judul “Serba Serbi SPT Tahunan PPh Badan” pada jejaring sosial Instagram @pajakmadyakrwg di KPP Madya Karawang (Selasa, 13/12).

Live IG ini diadakan untuk mengingatkan wajib pajak tentang kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Badan sehubungan menjelang berakhirnya tahun pajak 2022. Materi seputar SPT Tahunan PPh Badan disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Karawang yaitu Aji Kusuma, Fathur Rokhman, Kukuh Wahyu Nugroho dan Catur Priyo Nugroho. Materi yang disampaikan antara lain mengenai batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Badan dan tata cara pelaporannya, kriteria SPT Lengkap dan Tidak Lengkap dan tarif PPh Badan yang berlaku untuk tahun pajak 2022.

Saat live IG berlangsung beberapa wajib pajak mengajukan pertanyaan melalui kolom komentar. Live IG ini berlangsung selama kurang lebih 55 menit. Sebelum acara berakhir, Fathur Rokhman mengingatkan kepada Wajib Pajak agar menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu.

Bagi wajib pajak yang tidak sempat mengikuti live IG ini, wajib pajak masih dapat menonton rekaman dari live IG tersebut yang telah disiarkan pada akun Instagram KPP Madya Karawang di @pajakmadyadkrwg dan akun spotify KPP Madya Karawang.