Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tamansari mengadakan siaran langsung Instagram (Live IG) dengan tema Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dan Pemdanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada jejaring sosial Instagram @pajaktamansari di KPP Pratama Jakarta Tamansari, Jakarta (Selasa, 21/3).

Live IG ini diadakan untuk mengingatkan wajib pajak tentang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2023. Selain mengingatkan batas waktu pelaporan, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tamansari Billy Jonathan Surya Putra sebagai pemateri turut menjelaskan tata cara pelaporan SPT Tahunan dengan formulir 1770 S, 1770 SS dan 1770, tata cara jika wajib pajak lupa kata sandi, cara melakukan pembetulan SPT jika terdapat kesalahan pengisian, dan tata cara pemdanan NIK menjadi NPWP melalui akun DJP Online.  

Saat Live IG berlangsung, beberapa wajib pajak mengajukan pertanyaan melalui kolom komentar. Bagi wajib pajak yang tidak sempat mengikuti live IG ini, Billy menyampaikan bahwa wajib pajak masih dapat menonton rekaman dari Live IG tersebut yang telah disiarkan pada akun Instagram KPP Pratama Jakarta Tamansari di @pajaktamansari.

Sebelumnya, KPP Pratama Jakarta Tamansari  juga telah beberapa kali mengadakan sosialisasi daring terkait Pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK.

Dengan banyaknya kegiatan penyampaian informasi yang dilakukan, KPP Pratama Jakarta Tamansari berharap akan semakin banyak wajib pajak yang memahami bagaimana melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP di akun DJP Online-nya masing-masing,

Pewarta: Nurcitra Amanda
Kontributor Foto: Nurcitra Amanda
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji