
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta kembali menggelar kelas pajak melalui live Instagram di akun @pajakpurwakarta, Kabupaten Purwakarta (Kamis, 4/11).
Kelas pajak yang dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 10.30 WIB kali ini membahas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) Karyawan bersama fungsional penyuluh KPP Pratama Purwakarta Adhitya Nugraha Pratama.
Adhitya menjelaskan secara teknis hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam hal pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi karyawan hingga jenis-jenis SPT Tahunan Orang Pribadi.
“Hal-hal yang perlu dipersiapkan pertama dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan ialah e-mail, karena e-mail ini merupakan media verifikasi dalam pelaporan," tutur Adhitya.
Selain itu, wajib pajak perlu menyiapkan bukti potong 1721 A1 dan 1721 A2. "Bukti Potong tersebut diberikan oleh pemberi kerja. Hal lainnya yang perlu disiapkan adalah daftar harta," katanya.
Adhitya juga menjelaskan tentang jenis-jenis SPT Tahunan untuk pegawai. “ Untuk jenis-jenis SPT pegawai dibagi menjadi tiga, yaitu SPT Tahunan 1770, SPT Tahunan 1770 S serta SPT Tahunan 1770 SS. Jangan lupa batas pelaporan SPT Tahunan pribadi itu maksimal tanggal 31 Maret untuk setiap tahunnya, kawan pajak jangan sampai telat ya,” tambah Adhitya.
Setelah memaparkan materi, Adhitya menutup kegiatan dengan ucapan terimakasih kepada wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam live instagram tersebut.
- 25 kali dilihat