KPP Madya Dua Bandung kembali menyelenggarakan edukasi kepada wajib pajak dengan tema “Cari Tahu Yuk Tentang Pemeriksa Pajak” melalui akun istagram resmi KPP Madya Dua Bandung @pajakmdy2bdg di Jalan Ibrahim Adjie No.372, Kota Bandung (Jumat, 20/10).

Acara yang dipandu oleh Siti Zainab Rahmatillah dan Sastra Eka Satria sebagai narasumber ini mengupas tuntas alur pemeriksaan mulai dari persiapan pemeriksaan hingga penerbitan produk hukum hasil pemeriksaan.

Di awal pemaparan, Sastra menjelaskan mengenai jenis jenis pemeriksaan pajak.

“Pemeriksaan dibagi menjadi dua, yaitu pemeriksaan untuk menguji kepatuhan wajib pajak serta pemeriksaan tujuan lain. Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan wajib pajak sendiri dibagi menjadi pemeriksaan khusus (untuk menguji wajib pajak dengan kriteria tertentu) dan pemeriksaan rutin dalam rangka pengembalian kelebihan pembayaran pajak.” tutur Sastra.

Ia pun menambahkan, “Sebelum melakukan pemeriksaan, kita harus mempelajari terlebih dahulu profil wajib pajak yang akan kita periksa, kewajiban perpajakan apa saja yang telah ditunaikan, tindakan yang pernah dilakukan DJP terhadap wajib pajak tersebut yang menjadi dasar perencanaan pemeriksaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia pun menjelaskan petugas pajak mempunyai hak untuk meminjam buku dan/atau catatan yangdijadikan dasar pelaporan SPT, memasuki tempat kegiatan usaha, meminta informasi dan keterangan kepada wajib pajak, serta melakukan penyegelan selama pemeriksaan wajib pajak.

Hasil akhir dari proses pemeriksaan ini, sambung Sastra, adalah terbitnya produk hukum berupa SKPN apabila wajib pajak telah melaporkan kewajiban perpajakan dengan benar, SKPKB apabila masih ada pajak yang masih harus dibayar, dan SKPLB apabila terdapat kelebihan dalam pembayaran pajak.

Sastra menutup sesi live Instagram ini dengan mengimbau kepada wajib pajak yang sedang dilakukan pemeriksaan untuk tidak perlu takut jika data yang dilaporkan sudah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

 

 

Pewarta: Nur Fitriana Kurniawati
Kontributor Foto: Nur Fitriana Kurniawati
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.