Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan kembali menghelat kegiatan edukasi perpajakan bertajuk InsTax Live. Kegiatan yang kali ini mengusung tema "e-SPT Ditutup, Terus Lapor SPT-nya Gimana?" tersebut disiarkan secara langsung dari akun Instagram @pajakdepoksawangan, Depok, Jawa Barat (Rabu, 23/3).

Ada yang spesial pada InsTax Live episode kelima ini. KPP Pratama Depok Sawangan berkolaborasi dengan Pajak.com, sebuah media jurnalisme sosial seputar perpajakan, ekonomi, dan keuangan.

Tampil sebagai narasumber, Penyuluh Pajak KPP Pratama Depok Sawangan Rendy Brayen Latuputty dan Septurado Tarihoran. Mereka didampingi moderator Putri Suli Puspasari dari Pajak.com. Ketiganya berbincang hangat membahas tema yang diusung selama lebih kurang 30 menit, dari pukul 12.30 hingga 13.00 WIB.

Ketika ditanya Putri mengenai kenapa aplikasi e-SPT Tahunan ditutup dan dialihkan ke e-Filing atau e-Form, Septurado menjelaskan, ada dua alasan yang dikemukakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam pengumuman resminya. "Pertama, untuk meningkatkan pelayanan kepada Kawan Pajak. Kedua, untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas data perpajakan," ungkapnya.

Rendy kemudian menambahkan, setidaknya terdapat tiga alasan teknis kenapa aplikasi e-SPT Tahunan akhirnya ditutup. "Tentunya terkait dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada Kawan Pajak tadi," ujarnya.

Pertama, kata Rendy, usia aplikasi e-SPT boleh dibilang sudah cukup tua karena sudah ada sejak 2008. "Kurang lebih sudah berusia 14 tahun. Karena sudah jadul, sering timbul kendala atau eror pada aplikasi ini," terangnya.

Kedua, lanjut Rendy, database (basis data) pada aplikasi e-SPT rawan hilang karena hanya tersimpan di komputer wajib pajak. "Kalau komputer wajib pajak rusak atau hilang, harus mengulang dari awal lagi," tuturnya dengan nada menyayangkan.

Ketiga, masih menurut Rendy, aplikasi e-SPT kurang ramah pengguna, baik dari sisi tampilan maupun kepraktisan. "Tampilannya kurang user friendly. Orang awam mungkin bingung karena beda banget dengan format Surat Pemberitahuan (SPT) manual. Terus kurang praktis karena membutuhkan saluran lain lagi untuk mengunggah fail CSV-nya," beber alumnus Politeknik Keuangan Negara STAN tersebut.

Rencananya, KPP Pratama Depok Sawangan akan terus menggelar InsTax Live secara rutin. Kegiatan semacam ini merupakan bagian dari upaya DJP mengedukasi masyarakat wajib pajak agar sadar, paham, patuh, dan peduli akan hak dan kewajiban perpajakannya.[rbl/djp]