Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam Utara menggelar kelas pajak secara daring melalui Live Instagram pada akun Instagram @pajakbatamutara di Kota Batam (Kamis,31/3).

Kegiatan dimulai pada pukul 16.00 WIB yang diisi pemaparan oleh Andhika Saputra, Merita Katerina Sari dan Ribka Linda Noviyani. Tim Penyuluh Pajak ini menyampaikan materi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, khususnya untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang batas pelaporannya jatuh pada tanggal 31 Maret. “Salah satu manfaat melakukan pelaporan secara online ialah dapat melaporkan SPT dimana saja dan kapan saja, jadi ayo lapor SPT Tahunan sekarang juga,” ujar Andhika saat penyampaian materi.

Selain mengingatkan agar segera melaporkan SPT Tahunan, jenis SPT, dan dokumen apa saja yang harus disiapkan hingga tata cara pelaporan SPT Tahunan, kelas pajak kali ini juga menyampaikan mengenai layanan konsultasi pelaporan SPT Tahunan secara online yaitu melalui Live Chat WhatsApp Konsultasi yang dapat dilihat pada Instagram @pajakbatamutara. KPP Pratama Batam Utara akan terus melaksanakan kelas pajak secara daring melalui Live Instagram kembali untuk dapat menjangkau wajib pajak secara luas.