Direktorat Jenderal Pajak memberikan tanggapan terkait kebijakan Reformasi Pajak Amerika Serikat untuk memotong tarif Pajak Penghasilan Badan di Berita Satu (Selasa, 2/1).

Direktorat Jenderal Pajak memberikan tanggapan terkait kebijakan Reformasi Pajak Amerika Serikat untuk memotong tarif Pajak Penghasilan Badan di Berita Satu (Selasa, 2/1).

Dalam acara yang tayang secara langsung tersebut, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan, Yon Arsal, serta Ketua HIPMI Bahlil Lahadalia menjadi narasumber.

Dalam acara yang tayang secara langsung tersebut, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan, Yon Arsal, serta Ketua HIPMI Bahlil Lahadalia menjadi narasumber.

Yon Arsal menjelaskan bahwa pemotongan tarif pajak bukan satu-satunya alat untuk menarik investasi sehingga Indonesia tidak perlu serta merta mengikuti kebijakan pemotongan tarif pajak tersebut.

Yon Arsal menjelaskan bahwa pemotongan tarif pajak bukan satu-satunya alat untuk menarik investasi sehingga Indonesia tidak perlu serta merta mengikuti kebijakan pemotongan tarif pajak tersebut.

Direktorat Jenderal Pajak memberikan tanggapan terkait kebijakan Reformasi Pajak Amerika Serikat untuk memotong tarif Pajak Penghasilan Badan di Berita Satu (Selasa, 2/1). Dalam acara yang tayang secara langsung tersebut, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan, Yon Arsal, serta Ketua HIPMI Bahlil Lahadalia menjadi narasumber. Yon Arsal menjelaskan bahwa pemotongan tarif pajak bukan satu-satunya alat untuk menarik investasi sehingga Indonesia tidak perlu serta merta mengikuti kebijakan pemotongan tarif pajak tersebut.

Dengan adanya demand masyarakat, resource yang dimiliki, serta jumlah penduduk yang besar yang ada di Indonesia menjadi penarik investasi itu sendiri. Tahun 2018 ini DJP akan fokus untuk melakukan reformasi, salah satunya melalui perubahan Undang-Undang KUP. Tahun ke depan 2019, DJP baru melakukan perubahan Undang-Undang PPN dan PPh. Meskipun demikian, DJP akan terus melakukan kajian terkait subjek, objek, mekanisme, dan tarif pajak.