
Berlokasi di depan Gedung Kantor Wilayah DJP Riau, Jalan Sudirman No. 247 Pekanbaru, Kanwil DJP Riau membagikan ratusan masker dan selebaran selebaran panduan penyampaian SPT Tahunan dan daftar Nomor Telepon seluruh Kantor Pelayanan Pajak yang berada di wilayah Provinsi Riau (Rabu, 22/4). Pembagian masker secara gratis ini merupakan bentuk kepedulian Kanwil DJP Riau kepada masyarakat di wilayah Provinsi Riau dan salah satu usaha untuk membantu masyarakat untuk menjaga kesehatan agar terlindungi dari terjangkitnya penyakit yang sedang mewabah saat ini.
Kepada masyarakat pengguna jalan yang sedang melintas di Jalan Sudirman Pekanbaru tersebut, Kanwil DJP Riau juga membagikan selebaran panduan penyampaian SPT Tahunan dan Daftar telepon seluruh Kantor Pelayanan Pajak yang berada di wilayah Provinsi Riau. Dengan pembagian masker ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat yang tetap beraktifitas di luar ruangan untuk selalu menjaga kesehatan, dan pembagian selebaran untuk memberikan panduan bagi masyarakat agar menyampaikan SPT Tahunan secara daring atau memanfaatkan layanan konsultasi perpajakan melalui daftar telepon dari Unit Kerja DJP.
Dengan adanya penghentian layanan tatap muka di KPP dan KP2KP yang diberlakukan saat ini, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan perpajakan secara daring melalui djponline dan memanfaatkan layanan konsultasi melalui telepon yang informasinya juga dapat diperoleh di laman www.pajak.go.id.
“Semoga masker yang kami bagikan bermanfaat bagi masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatannya dan melalui selebaran ini juga dapat mempermudah masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan dan mendapatkan informasi perpajakan melalui nomor telepon yang disediakan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpajakan online dan konsultasi melalui telepon tersebut tanpa harus keluar rumah, sehingga ikut mendukung imbauan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 yang mewabah saat ini," ujar Agus Suyanto selaku Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau
Pembagian masker gratis ini ke depannya akan kembali dilakukan mengingat kota Pekanbaru saat ini juga sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Riau telah ditetapkan menjadi salah satu zona merah penyebaran Covid-19.
- 26 kali dilihat